Dalam rangka menurunkan biaya logistik nasional yang ditargetkan oleh pemerintah mencapai 8% di tahun 2045 untuk mewujudkan Visi Indonesia Emas, ALDEI (Asosiasi Logistik Digital Economy Indonesia) mendukung penuh adanya koordinasi logistik nasional yang tersentral dalam suatu lembaga agar bisa memetakan permasalahan dan inefisiensi biaya logistik nasional secara utuh serta mendorong integrasi digital antar sektor logistik.

Dalam forum diskusi tanggal 28 Mei di Menara KADIN yang difasilitiasi KADIN dan dihadiri asosiasi logistik lainnya sebagai anggota luar biasa KADIN seperti ALFI, APTRINDO, INSA, ASDEKI, ASPERINDO, PPLBI dan beberapa asosiasi lainnya, Ketua Umum ALDEI Imam Sedayu Pusponegoro dan Sekjen ALDEI Dhani Zaelani menyampaikan saat ini regulasi dan arah kebijakan sektor logistik di Indonesia masih tersebar di beberapa kementrian seperti di kemenhub untuk sektor jasa transportasi dan logistik, kominfo untuk sektor pos dan kurir dan kemendag untuk sektor pergudangan padahal menurut kami seluruh proses logistik adalah sebuah rangkaian dari first mile hingga last mile yang terhubung satu sama lain.

Tidak hanya tersebar, beberapa regulasi sektor logistik di berbagai kementrian ini juga terjadi tumpang tindih regulasi, seperti sektor pos, kurir dan pengiriman yang saat ini izin operasional perusahaannya dapat melalui 2 kementrian di Kemenhub dan Kominfo. Tentunya hal ini akan berpengaruh juga terhadap aturan main dan kebijakan- kebijakannya seperti kebijakan tarif untuk menghindari praktik-praktik predatory pricing yg marak saat ini, kebijakan perdagangan di sektor jasa logistik, hingga regulasi perizinan dan kebijakan investasi untuk menghadirkan level playing field. Hal-hal ini perlu diharmonisasi dan diorkestrasi oleh satu garis koordinasi yg bertanggung jawab terhadap biaya logistik nasional secara keseluruhan dengan memperhatikan sustanabilitynya, karena bagaimanapun perdagangan yang kuat harus ditunjang logistik yg efektif dan efisien.

Selain solusi terhadap kelembagaan logistik, ALDEI juga mendorong penuh terciptanya percepatan biaya logistik yang efisien dengan langkah yang kolaboratif dan sustainable melalui penerapan dan standarisasi teknologi digital untuk integrasi antar pelaku logistik agar bisa memaksimalkan network dan utilisasi dari masing-masing pelaku yang sudah ada. Untuk mensukseskan itu semua dibutuhkan satu mekanisme koordinasi logistik nasional yg dikoordinasikan dalam satu garis koordinasi.